Desa Mapila merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara administratif, Desa Mapila merupakan bagian dari wilayah yang terbentuk seiring dengan berdirinya Kabupaten Bombana pada tanggal 18 Desember 2003.
Pembentukan Kabupaten Bombana sendiri didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejalan dengan pembentukan daerah otonom tersebut, wilayah-wilayah desa termasuk Mapila mulai ditata dalam sistem pemerintahan yang lebih terstruktur dan definitif.
Desa Mapila menjadi salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabaena Utara, yang secara geografis memiliki karakteristik pesisir dengan potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Sejak awal perkembangannya, masyarakat Desa Mapila telah menggantungkan hidup pada hasil laut serta aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam setempat.
Dalam perjalanan waktu, Desa Mapila terus mengalami perkembangan, baik dari segi jumlah penduduk, tata kelola pemerintahan, maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Selain sektor perikanan, masyarakat juga mulai mengembangkan potensi lain seperti pertanian dan usaha kecil menengah (UMKM), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan.
Hingga saat ini, Desa Mapila tetap mempertahankan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat pedesaan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.